Resmi, TNI Bentuk Satgas untuk Perangi Judi Online dan Korupsi
Hukum | 13 November 2024, 14:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Markas Besar TNI telah mengambil langkah strategis membentuk satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengatasi berbagai isu kejahatan yang saat ini menjadi perhatian utama, seperti judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di kalangan internal TNI.
Wakil Inspektur Jenderal TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar mengungkapkan, Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit ini berada di bawah kepemimpinan Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut dibagi menjadi empat sub satgas sesuai bidang kejahatan yang akan ditangani.
Sub Satgas Judi Online dikepalai oleh Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, sementara Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Selain itu, Sub Satgas Penyelundupan diketuai oleh Direktur C BAIS TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kapusku TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
“Organisasi ini dipimpin oleh Irjen TNI, dan wakil (satgas) dari Wakil Kepala BAIS TNI (Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq), kemudian saya Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan,” kata Alvis Anwar, di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” tambahnya.
Baca Juga: Pakar Pidana: Take Down Situs Judi Online Bukan Solusi, Cari Bosnya
Alvis menyebut, masa kerja satgas tidak dibatasi waktunya, tetapi manakala hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala menunjukkan ada penurunan kasus, maka kemungkinan Satgas itu dibubarkan.
“Tetapi, apabila kecenderungannya tetap meningkat, tentu akan kami lakukan kegiatan ini semaksimal mungkin, dan selama mungkin,” kata Mayjen Alvis dikutip dari Antara.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV