Pakar Pidana Sebut Kapolri Salah Besar Tetapkan Gunawan Sadbor sebagai Duta Anti Judi Online
Hukum | 13 November 2024, 10:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai salah besar dan diminta lebih bijak soal penetapan Tiktokers Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online.
Sebab, status Gunawan Sadbor adalah tersangka dalam kasus judi online dan belum dicabut penetapannya oleh Polri.
Demikian Pakar Hukum Pidana dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (13/11/2024).
“Salah besar saya kira, orang Kapolri itu lembaga dari pimpinan kepolisian, lalu ditetapkan ada laporan polisi, dijadikan dugaan sebagai tersangka atau belum tersangka, laporan polisinya belum pernah dicabut lalu Kapolri juga yang menetapkan sebagai duta, kok bisa,” kata Jamin.
Baca Juga: Isi Pertemuan Joe Biden dan Prabowo, Bahas Gaza hingga Laut Cina Selatan
“Ini kasus yang simple, kasus laporan judi online lalu dijadikan duta anti judi online. Menurut saya lebih bijak ya, saran saya, diberhentikan dulu kasusnya lalu dijadikan dia duta, nggak usah terburu-buru ketakutan sama masyarakat,” sambungnya.
Kapolri, sambung Jamin, harusnya mengikuti prosedur penanganan kasus sebelum menetapkan Gunawan Sadbor sebagai tersangka.
Jangan sampai Gunawan Sadbor yang ditetapkan sebagai duta anti judi online justru pada hasil pemeriksaan terbukti bersalah.
“Terbukti dia sebagai pelaku tindak pidana lalu dia sudah menjadi duta gimana, malu nggak, malu dong, kan begitu, jangan,” tegas Jamin Ginting.
Sebelumnya Polri mendapat sorotan publik usai menetapkan tiktokers Gunawan Sadbor sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV