> >

Mensos Gus Ipul Sebut Masyarakat Indonesia Ketergantungan Pemberian Bansos

Politik | 13 November 2024, 06:00 WIB
Foto ilustrasi bantuan sosial atau bansos. Warga seusai mencairkan bantuan saat penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan pangan nontunai, dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di Kantor Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022). (Sumber: Kompas/Bahana Patria Gupta)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut, kini ada fenomena di masyarakat Indonesia, yaitu ketergantungan pemberian bantuan sosial atau bansos. 

Menurut dia, fenomena itu membuat rakyat di Indonesia menjadi demotivasi.  

Pernyataan itu disampaikan pria yang karib disapa Gus Ipul itu dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Kutip Pidato Presiden Prabowo hingga Singgung Bansos saat Rapat di Komisi VIII DPR

"Ada ketergantungan penerima bansos. Belakangan ini kita lihat ada rendahnya graduasi yang terentaskan dari kerentanan dan munculnya fenomena demotivasi akibat menikmati bantuan sosial," kata Gus Ipul, Selasa.

Ia menjelaskan, kini terdapat isu strategis yang dititipkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kementeriannya. 

"Yang pertama yang dipesankan oleh Pak Prabowo kepada kami, yaitu bantuan sosial tepat sasaran, pemadanan data tunggal terpadu yang ini mengantisipasi dinamika verifikasi, dan validasi yang di lapangan cukup dinamis," ujar Gus Ipul.

Kedua, lanjut dia, adalah kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Lalu mengintegrasikan gerakan intervensi bersama antarkementerian lembaga dan pemerintah daerah, pelibatan swasta dan filantropi seperti Baznas dan lembaga lainnya.

Mensos menambahkan, pihaknya memberikan perhatian terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal dalam urusan sosial. Dirinya ingin meningkatkan standardisasi kualitas kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Bansos Diusulkan Disetop Jelang Pilkada Serentak 2024, Mensos: Kita Tetap Distribusikan

"Berikutnya adalah pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial. Mulai dari standardisasi kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rasio ketersediaan sentra kemensos di seluruh Indonesia, dan upaya Pemda dalam pemenuhan SDM terbatas," tandas Gus Ipul.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU