Anggota Komisi I DPR Desak TNI yang Serang Warga Deli Serdang Dihukum, Tak Cukup Minta Maaf
Politik | 12 November 2024, 14:18 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak 33 prajurit TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk dihukum.
Menurut dia, perbuatan mereka tak cukup hanya dengan minta maaf.
"Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Politikus PDIP itu meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini.
Selain itu, keterlibatan pihak lainnya juga harus diselidiki.
Baca Juga: Amnesty International Desak Mabes TNI Tindak Tegas Semua yang Terlibat Penyerangan di Deli Serdang
"Kalau perlu beri hukuman keras kepada para Komandan Pleton, Komandan Kompi, dan Komandan Batalyon karena telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan prajuritnya," katanya.
Ia mengimbau, baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.
"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan," kata TB Hasanuddin.
Menurut dia, tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV