> >

Rapat dengan Kapolri, Politikus Demokrat Usulkan 3 Polda Ini Jadi Percontohan Restorative Justice

Politik | 12 November 2024, 00:00 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan kepolisian setempat dalam menyelesaikan sebuah perkara yang memang benar-benar bisa diselesaikan dengan restorative justice. Dia bahkan mengibaratkan koordinasi itu seperti pertanian.

Baca Juga: Dirjen HAM Prihatin Kasus Bullying Geng T Binus Serpong, Minta Upayakan Restorative Justice

"Itu seperti menyediakan pertanian benihnya dari Gubernurnya, cara mengangkatnya penyedian hukumnya pada Polri. Jadi di desa-desa akan ada rumah-rumah restorative justice. Poin kita adalah jangan kita paksa sampai pada justice delay karena jumlah pokok perkara yang tidak diselesaikan adalah ketidakadilan," kata Hinca.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU