> >

Psikiater Sebut Kecanduan Judi Online adalah Gangguan Kejiwaan, Ini Penjelasannya

Humaniora | 9 November 2024, 10:03 WIB
Ilustrasi judi online atau judol. (Sumber: ANTARA/Riadi Gunawan)

Menurut dia, kecanduan judi online juga bisa memicu perilaku agresif hingga kriminalitas, seperti penipuan.

"Bahkan ada tindakan agresivitas terhadap diri sendiri atau suicide atau terhadap orang lain. Belum lagi masalah relasi dan sosial. Konflik dan relasi sosial yang menjadi sangat kurang. Kemudian ada isolasi sosial dan kesibukan untuk perilaku berjudinya."

"Dan yang terakhir adalah masalah hukum. Karena kecanduan judi ini memunculkan perilaku yang manipulatif pada akhirnya. Agresivitas, berbohong, mencuri, dan bahkan perilaku-perilaku kriminal," ujar Lahargo.

Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jakarta! | SERIAL JUDOL

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU