Polisi Identifikasi WNI yang Diduga Bandar Judi Online Penerima Rekening di Kamboja
Hukum | 8 November 2024, 22:10 WIBBaca Juga: Judi Online Sulit Diberantas, Penasihat Ahli Kapolri Aryanto: Hukum Dilanggar! | SERIAL JUDOL
Menurut dia, jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi 'mobile banking', maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) yang tergabung dalam sindikat jual beli rekening untuk judol.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara