Wakil Ketua Komisi III Sebut Sejuta Website Judi Online Hilang, akan Timbul 10 Juta Lainnya
Hukum | 7 November 2024, 19:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menyebut tidak mungkin menghilangkan judi online.
Pendapat Sahroni tersebut ia sampaikan dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (7/11/2024), menjawab pertanyaan mengenai target pemberantasan judi online.
“Pertama, Mabes Polri pasti tahu ruang lingkup ke mana mereka-mereka yang akan ditargetin,” kata dia.
Ia berpendapat, tidak mungkin menargetkan pemberantasan judi online hingga tidak tersisa, tetapi bisa diminimalkan.
“Kita berharap targetnya adalah kalau memang menghilangkan nggak mungkin, karena judi online ini hilang satu juta website, dia akan timbul 10 juta website,” ucapnya.
Baca Juga: [FULL] Bahas Tuntas Cara Berantas Judi Online di Era Presiden Prabowo | SERIAL JUDOL
“Jadi bagaimana keseriusan pemerintah menyikapi judi online ini, minimal kita kembali ke 2016, 2015,” imbuhnya.
Pada tahun 2015 hingga 2016, menurut Sahroni, transaksi judi online hanya ada di kisaran angka Rp3 triliun. Sedangkan saat ini transaksi judi online mencapai Rp400 triliun.
“Kisaran dugaan transaksinya cuma Rp3 triliun. Sekarang ini, bayangin, Rp400 triliun,” tuturnya.
“Akan bisa mencapai Rp1000 triliun, kalau kita tidak melakukan sikap tegas apa yang menjadi rencana pemerintah,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV