> >

Pegawai Komdigi yang Ditangkap Kasus Judi Online Sempat Coba Kelabui PPATK soal Nomor Rekening

Hukum | 7 November 2024, 16:12 WIB
Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi, Jumat, (1/11/2024). Pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online sempat mencoba mengelabui PPATK. (Sumber: ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya/am.)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut keputusan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen kementeriannya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Sebelas pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11).

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat perjudian daring dilakukan dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan.

Kemudian, jika proses hukum mencapai status inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Pakar: Kalau Niat, Bersih-Bersih Judi Online Jangan Hanya di Komdigi tapi Semua Instansi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU