Kata Polisi soal Kemungkinan Periksa Budi Arie terkait Judi Online di Kementerian Komdigi
Hukum | 7 November 2024, 07:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menelusuri kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024) mengutip Wartakotalive.
Namun, Ade Ary tidak menjawab tegas apakah akan turut memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang terjadi di Komdigi.
Baca Juga: Pesan Prabowo ke Menteri: Tak Boleh 'Beking-bekingan' Judi Online | SERIAL JUDOL
Ia hanya mengatakan pihaknya sampai saat ini masih terus menelusuri kasus judi online ini.
"Sementara yang saya sampaikan ini dulu ya, nanti updatenya berjalan," kata Ade Ary saat ditanya apakah akan turut memeriksa Budi Arie di kasus judi online.
Adapun informasi terkini yang disampaikan Ade Ary yakni mengenai tersangka AK yang masih bisa leluasa menjadi tim blokir di Komdigi kendati tak lolos seleksi serta adanya dua buronan baru di kasus ini.
Tak hanya soal Budi Arie, Ade Ary juga tak menjawab saat ditanya apakah salah satu tersangka yang telah ditangkap yakni mantan komisaris BUMN ZA sebagaimana yang beredar di media sosial.
"Nanti saya cek ya," ujar Ade Ary.
Budi Arie Setiadi selaku eks Menkominfo telah menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Budi Arie mengaku mendukung langkah kepolisian memberantas judi online.
Baca Juga: [FULL] Pesan Prabowo ke Jajaran: Jangan Ragu Tindak Tegas Judi Online hingga Korupsi | SERIAL JUDOL
“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya usai deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV