> >

Jawab soal Belasan Karyawan Komdigi Diduga Lindungi Judi Online, Kapolda: Nanti Ada Sesi Tertentu

Hukum | 6 November 2024, 22:11 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan, penanganan kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga melindungi ribuan situs judi online terpusat di Mabes Polri.

Karyoto menyampaikan hal itu usai Karyoto memimpin jumpa pers mengenai pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

“(Terkait) Komdigi… saya tidak ini ya, karena itu sudah terpusat dengan Mabes (Polri), kerja sama dengan Mabes (Polri),” kata Karyoto, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Budi Gunawan Akan Tangkap Bandar Judi Online Asal Orangnya Ada di Indonesia

Mendengar jawaban tersebut, wartawan kemudian menanyakan mengapa hingga saat ini pihak kepolisian belum mengungkap identitas pegawai Kementerian Komdigi tersebut.

Menjawab pertanyaan itu, Karyoto menyebut nanti akan ada sesi tertentu.

“Nanti, nanti, nanti, ada sesi tertentu,” ucapnya.

Karyoto lantas meminta sesi wawancara cegat atau doorstop disudahi.

Dia juga meminta wartawan mengikuti jalannya kasus tersebut.

“Sudah cukup ya, tadi kan (soal pengungkapan kasus narkoba) sudah cukup. Nanti diikuti saja (kasus Kementerian Komdigi),” kata dia.

Karyoto juga meminta wartawan untuk bertanya kelanjutan kasus judi online tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Entar, entar, habis ini sama saya,” kata Ade Ary.

Ia kemudian berjalan keluar dari Gedung Promoter untuk mengantar Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay meninggalkan Polda Metro Jaya.

Diketahui, polisi telah menangkap 15 tersangka yang diduga melindungi ribuan situs judi online (judol) di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Judol di Komdigi, Budi Arie: Kita Dukung Pemberantasan Judi Online

Mereka terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta empat warga sipil.

Dari kelima belas tersangka, tiga di antaranya mengelola kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Polisi juga menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : kompas.com


TERBARU