PPATK Sebut Transaksi Judi Online Sepanjang 2024 Capai Rp283 Triliun, Deposit Mulai Rp10 Ribu
Hukum | 6 November 2024, 13:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai Rp283 triliun.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Minta Kemkomdigi untuk Transparan dalam Pemblokiran Situs Judi Online
Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujarnya.
Menurut dia, transaksi judi online meningkat lantaran para pemain dimudahkan dengan nilai deposit yang kecil.
"Karena saat ini transaksi meningkat, karena rata-rata bandar judol juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil mereka sehingga dia pecah. Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil," katanya.
Ivan menambahkan, jumlah deposit yang kecil itu membuat transaksi judi online semakin masif dan meningkat. Bahkan, kini dengan memasukkan dana Rp10 ribu, masyarakat bisa berjudi secara daring.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV