Kompolnas Desak Kompol Bambang yang Tonjok Sopir Taksi Online Diperiksa Etik: Kami Harap Pencopotan
Hukum | 6 November 2024, 12:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Kompol Bambang Surya Wiharga diperiksa etik untuk pemukulan yang dilakukannya terhadap sopir taksi online, RF (37).
Demikian Poengky Indarti merespons pemukulan yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga kepada sopir taksi online sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/11/2024).
“Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Poengky Indarti.
Menurut Poengky, sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera. Hal ini, sambung Poengky, juga perlu dilakukan sebagai langkah dalam memperbaiki citra Polri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Meriah Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka
“Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” ucap Poengky.
Poengky menuturkan, Kompol Bambang dalam kapasitasnya sebagai seorang polisi seharusnya dapat menyelesaikan persoalan dengan komunikasi yang baik atau tidak menggunakan kekerasan.
“Seharusnya masalah apa pun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan soal pemicu Kompol Bambang memukul sopir online RF. Perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.
Baca Juga: Hasil Survei Lebih Rendah dari Bobby-Surya, PDIP Evaluasi Kampanye Edy-Hasan di Pilkada Sumut
RF merasa terganggu dengan permintaan pelaku yang ingin merubah rute perjalanan kemudian kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain. Keduanya pun terlibat perdebatan yang memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan RF. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya dan menjadi bukti saat kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV