> >

Jadi Tersangka Suap, Ibu Ronald Tannur Langsung Ditahan

Hukum | 4 November 2024, 22:29 WIB
Ibu dari terdakwa Ronald Tannur yang berinisial MW (tengah) pada Senin (4/11/2024). Kejagung menahan ibu Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja (MW) usai menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya. (Sumber: TribunJatim.com/Luhur Pambudi.)

Ia mengatakan penyidik pada Kejagung sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan maraton terhadap ibu Ronald Tannur itu.

"Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW, yaitu ibu terpidana Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelasnya.

Dengan demikian, Meirizka Widjaja menjadi tersangka kelima dalam kasus di balik dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Mereka adalah  Erintuah Damanik selaku hakim ketua, serta Mangapul dan Heru Hanindyo sebagai hakim anggota.

Selain 3 hakim PN Surabaya, Kejagung  turut menetapkan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Peran Ibu Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU