Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Muara Baru Positif Narkoba
Hukum | 4 November 2024, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan disertai mutilasi wanita berinisial SH, positif mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut diketahui usai tersangka menjalani tes urine.
"Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya adalah positif amfetamin," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).
"Artinya, pelaku sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Ia menyebut pengaruh narkoba tersebut sempat membuat keterangan tersangka berubah-ubah pada awal pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penangkapan, tim penyidik melakukan pendalaman, memang pada awalnya keterangannya ini berubah-ubah karena pada saat itu, tersangka masih dipengaruhi dengan narkoba," jelasnya.
"Namun seiring waktu, begitu pengaruhnya sudah habis, tersangka sudah bisa diajak melakukan komunikasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Pemutilasi Mayat di Muara Baru Melawan saat Ditangkap, Polisi Berikan Tindakan Tegas dan Terukur
Melihat komunikasi tersangka tersebut, ia menilai tersangka tidak memiliki gangguan mental.
"Artinya bahwa di sini terlihat bahwa secara mental tidak ada gangguan terhadap tersangka," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad wanita berinisial SH ditemukan tanpa kepala di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10).
Sementara, kepala wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Selasa pukul 24.00 WIB, sekitar 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap SH pada Selasa, di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ini Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kasus Mayat Wanita di Muara Baru, Keluarga Sebut Korban Pamit Izin Kerja: Senin Tidak Ada Kabar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV