> >

11 Pegawai Kemkomdigi Diduga Terlibat Judi Online Hanya Diberhentikan Sementara, Ini Alasannya

Hukum | 4 November 2024, 18:59 WIB
Ilustrasi judi online. (Sumber: Kemkominfo)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan modus operandi para tersangka. Para pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemblokiran situs judi online.

"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Ade.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU