> >

Kejagung Tangkap Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Terkait Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa

Hukum | 3 November 2024, 20:46 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024) malam. Kejagung menangkap mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, berinisial PB, Minggu (3/11/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Atas perbuatannya, PB disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 3q tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Momen Tom Lembong Tiba di Kejagung, Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU