Wamenkomdigi soal Pegawai Terlibat Kasus Judi Online: Sebetulnya Sudah Masuk Pengamatan Internal
Hukum | 3 November 2024, 17:24 WIBIa pun menegaskan salah seorang dari yang terjaring kepolisian bukanlah staf ahli, melainkan tenaga ahli.
"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.
Mereka yang ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.
Baca Juga: Kasus Pegawai Komdigi di Judi Online Sindikat? Ini Tanggapan Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara.