> >

Wamenkomdigi soal Pegawai Terlibat Kasus Judi Online: Sebetulnya Sudah Masuk Pengamatan Internal

Hukum | 3 November 2024, 17:24 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, D.I. Yogyakarta, Minggu (3/11/2024). Nezar Patria merespons terkait belasan pegawai di kementeriannya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang memblokir situs judi online.  (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim.)

Ia pun menegaskan salah seorang dari yang terjaring kepolisian bukanlah staf ahli, melainkan tenaga ahli.

"Bukan staf ahli sih sebetulnya. Kalau staf ahli kan struktural di kementerian. Ini mungkin semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi.

Mereka yang ditangkap diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11).

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.

Baca Juga: Kasus Pegawai Komdigi di Judi Online Sindikat? Ini Tanggapan Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU