Daftar Merek Latiao Impor dari China yang Terkontaminasi Bakteri dan Dilarang BPOM
Peristiwa | 3 November 2024, 14:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang peredaran sejumlah merek latiao, jajanan impor asal China, karena terbukti terkontaminasi bakteri.
Pelarangan dilakukan BPOM usai adanya kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) terkait latiao di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, hingga Riau.
Kepala BPON Taruna Ikrar menyatakan, setelah diperiksa di laboratorium, sejumlah merek latiao dinyatakan terkontaminasi bakteri Bacillus cereus.
Taruna pun menegaskan BPOM berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang tidak aman.
"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024) lalu.
Baca Juga: BPOM Minta Penjual Stop Jual Latiao Usai Jajanan Asal China Itu Diduga Terkontaminasi Bakteri
Adapun latiao yang tercemar bakteri Bacillus cereus berasal dari sampel empat produk yang beredar. Taruna menyebut daftar produk yang dilarang beredar oleh BPOM bisa jadi berkembang.
"Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” katanya.
Saat ini terdapat 73 merek produk latiao yang terdaftar di BPOM. Empat merek latiao dikonfirmasi tercemar Bacillus cereus yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat merek latiao yang dilarang beredar adalah sebagai berikut:
- Luvmi Hot Spicy Latiao
- C&J Candy Joy Latiao
- KK Boy Latiao
- Lianggui Latiao
Taruna menambahkan, berdasarkan pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor, ditemukan ketidakpatuhan akan ketentuan penerapan cara peredaran pangan olahan yang baik (CPerPOB).
BPOM pun langsung memerintahkan pihak importir untuk menarik produk yang tercemar.
"Kami juga perintahkan pemusnahan produk yang diduga sebabkan KLB KP dan harus dilaporkan prosesnya ke BPOM," kata Taruna, dikutip dari laman resmi BPOM.
Baca Juga: Heboh Residu Kimia pada Anggur Muscat di Thailand, BPOM Akan Koordinasi dengan Kementan
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV