> >

Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Hukum | 1 November 2024, 21:39 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berkaitan dengan judi online, Jumat (1/11/2024). (Sumber: Antara)

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary Syam Indradi.

Menurutnya, para pegawai Kementerian Komdigi tersebut berwenang melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir.

Baca Juga: Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online Mengaku Jaga Seribu Situs agar Tak Diblokir

Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi itu.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU