Kejagung Kembali Periksa Tom Lembong Hari Ini
Peristiwa | 1 November 2024, 11:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) kembali memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang telah berstatus tersangka kasus korupsi impor gula.
“Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Jumat (1/11/2024), sebagaimana dikutip dari Antara.
Tom Lembong hadir di Gedung Kejagung sekitar pukul 09.58 WIB. Saat turun dari mobil tahanan Kejagung, Tom hanya tersenyum dan tidak memberikan komentar.
Dia terlihat menggunakan kaos lengan pendek berwarna hijau tua serta rompi tahanan. Ia bergegas masuk ke dalam gedung yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Baca Juga: Kejagung Diminta Periksa Kebijakan Mendag setelah Tom Lembong terkait Impor Gula
Sementara Harli tidak membeberkan yang akan didalami penyidik terhadap Tom Lembong hari ini. Ia mengatakan, yang mengetahui substansi materi pemeriksaan adalah penyidik.
“Itu penyidik yang paham,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar.
Selain Tom, Kejagung telah menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), sebagai tersangka.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara, Kompas TV