> >

Wakil Ketua MPR Imbau Perempuan Berani Lapor bila Jadi Korban Kekerasan Seksual

Politik | 1 November 2024, 05:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mengingatkan agar kaum perempuan untuk berani berbicara bila menjadi korban kekerasan seksual di ruang privat maupun publik. 

Menurut dia, jika kaum perempuan berani berbicara, terduga pelaku kekerasan seksual akan mendapatkan efek jera. 

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bersama Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Kamis (31/10/2024).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan, Orangtua Asuh Cerita Kejanggalan yang Dialami Korban

“Selain peran negara dan keamanan dalam setiap ruang publik dan privat, maka kita semua juga harus bisa speak up (bicara), waspada, dan berani melapor,” kata Ibas dalam keterangannya. 

Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi bukti negara hadir untuk melindungi hak-hak para korban, terutama kaum perempuan.

Ia menegaskan, persoalan ini memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, baik di kalangan masyarakat umum maupun lembaga negara.

Selain isu kekerasan seksual, tantangan besar yang saat ini masih dihadapi, menurut Ibas, adalah terkait tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). 

Politikus Partai Demokrat itu menyebut, perempuan dapat memanfaatkan SDGs sebagai alat tagih kepada pemerintah untuk memenuhi hak-hak perempuan, mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan.

“Perempuan dapat berperan aktif untuk mengawal implementasi semua tujuan dan target dalam agenda 2030 Pembangunan Berkelanjutan,” kata Ibas.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU