> >

Wapres Gibran Bakal Laksanakan Tugas Kepresidenan Selama Presiden Prabowo Berada di Luar Negeri

Politik | 30 Oktober 2024, 18:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kanan) saat mengumumkan anggota kabinetnya, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri), di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas-tugas kepresidenan sebagai kepala pemerintahan selama Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri forum KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil pada pekan depan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, tidak ada istilah pelaksana tugas (plt) yang menggantikan tugas-tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo di luar negeri.

"Tidak ada istilah Plt Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," jelasnya, dikutip Antara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Atensi Serius Insiden di IMIP, Safri: Beri Mereka Efek Jera!

Ia menuturkan, tidak perlu ada instrumen hukum ketika wapres menjadi kepala pemerintahan sementara saat presiden berada di luar negeri.

Pada era presiden sebelumnya, pelimpahan tugas seperti itu juga telah dijalankan.

"Kan selama ini sudah kejadian begitu. Presiden ke luar negeri, yang menjalankan tugas Presiden adalah Wakil Presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," imbuhnya.

Ia juga meminta agar penugasan Wapres Gibran sebagai kepala pemerintahan itu tidak disalahartikan.

"Ya akan berlaku sama (ada keppres), jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada istilah Plt Presiden," tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU