Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dibuka: Ada Syarat Baru, Usia 45 Tahun Bisa Daftar
Humaniora | 30 Oktober 2024, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. Saat ini, Ditjen PHU sudah mulai melakukan proses sosialisasi dan tahapan tersebut dibuka oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M ini diikuti oleh para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Hadir juga, Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, serta jajaran pejabat eselon II pada Ditjen PHU.
“Terkait sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji ini, saya minta kepada Pak Dirjen, betul-betul memberikan guideline yang lebih rinci kepada teman-teman kita para Kanwil ya,” kata Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Jangan sampai nanti dalam menentukan siapa yang menjadi pembimbing ibadah haji itu, itu justru orang yang memerlukan pembimbingan. Jangan sampai nanti itu yang diharapkan untuk membantu jamaah, malah justru dibopong oleh jemaah," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Berharap Haji 2025 Lancar meski Ada Transisi dari Kemenag ke Badan Haji
Ia juga mengingatkan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk dapat menindak dengan serius bila terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen calon petugas.
Kepada jajaran Ditjen PHU, Menag minta dapat memberikan performa terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
"Laksanakanlah tugas perhajian ini dengan sesempurna mungkin, karena boleh jadi, ini adalah kegiatan perhajian terakhir di lingkungan Kementerian Agama,” ujarnya.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.
Baca Juga: Lantik Kepala Badan Khusus Baru, Peran Pengentas Kemiskinan hingga Perkumpulan Haji di Tanah Suci
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, sempat ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas kurang diperhatikan saat penyelenggaraan haji.
"Maka di tahun 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucap Arsad pada kesempatan yang sama.
Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” kata Arsad.
Baca Juga: Serba-Serbi Kasus Pailit Sritex: Jadi Perhatian Presiden Prabowo-Janji Tak Ada PHK Karyawan
Batas Usia Petugas Haji
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” kata Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
Ia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Program Prioritas 100 Hari KemenPANRB, Ada Pengisian Jabatan ASN di Kabinet Merah Putih
Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024.
“Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” kata Arsad.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :