> >

Anggota Komisi III DPR Desak Kejagung Usut Asal Usul Uang Bekas Pejabat MA Zarof Ricar

Politik | 29 Oktober 2024, 17:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut asal usul uang dan emas yang ditemukan di rumah bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. 

Menurut dia, ini adalah momentum bagi Kejagung untuk memberantas mafia peradilan di Indonesia. 

Diketahui, Kejagung menemukan uang senilai Rp920 miliar dan emas 51 kilogram di kediaman Zarof.  

Baca Juga: Tersangka Gratifikasi Zarof Ricar Jadi Produser Film "Sang Pengadil", Kisah Hakim Muda Idealis

"Kini saatnya bagi Kejagung untuk membersihkan mafia peradilan dengan mengusut asal usul uang di rumah Zarof Ricar," kata Rudianto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Politikus Partai NasDem itu meminta Kejagung mengusut setiap temuan uang tersebut. Sebab, dirinya menduga uang tersebut berasal dari sejumlah orang. 

"Ya, makanya kita mendorong Kejaksaan untuk membongkar sedetail-detailnya, membongkar seluruhnya siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia peradilan. Itu yang pertama. Yang kedua, pihak-pihak yang terkait ini, saya kira tidak berdiri sendiri ini," ujarnya. 

Rudianto meyakini Zarof tak bekeja sendiri di lingkungan MA. Oleh sebab itu, diperlukan keseriusan Kejagung dalam mengusut setiap aliran uang tersebut.

"Tidak berdiri sendiri, pasti melibatkan orang lawang di lingkungan Mahkamah Agung. Karena itu, oknum-oknum yang selama ini merusak reputasi peradilan kita, ini harus dibongkar jaringannya," katanya. 

Ia menambahkan, bila nanti telah keluar jadwal rapat kerja dengan Kejagung, dirinya akan meminta penjelasan ihwal kelanjutan pengusutan kasus tersebut. 

Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Ungkap Pensiunan Pejabat MA, Zarof Ricar Jadi Makelar Selama 10 Tahun!

"Tentu pada saat kita rapat kerja dengan mitra, pasti kita akan pertanyakan sejauh mana langkah kejaksaan. Yang pasti saya katakan ini langkah maju kejaksaan," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU