> >

Benny K Harman soal Ipda Rudy Soik: Nggak Masuk Akal, Saya Duga Kapolda NTT Dikerjain Anak Buah

Politik | 28 Oktober 2024, 14:08 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman di Bentara Budaya, Jakarta, Palmerah, Senin (26/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman merespons ihwal pemecatan Ipda Rudy Soik karena melakukan kesalahan dalam penyelidikan kasus dugaan mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Benny menduga Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi dibohongi oleh anak buahnya yang tak senang dengan Rudy, sehingga dia dipecat dari kepolisian. 

Rudy merupakan anggota Korps Bhayangkara yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. 

Baca Juga: Di Depan Komisi III DPR, Kapolda NTT Jelaskan Alasan Pemecatan Ipda Rudy Soik

Kemudian, dia terkena Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT pada Senin (28/10/2024). 

"Saya kenal Kapolda orang bijak, baru datang ke NTT, mungkin ndak kenal, saya duga Kapolda dikerjai anak buah buat hukum Rudy, ndak masuk akal ini Pak Kapolda kasus BBM kok sampe dipecat gitu, yang bener aja lah," kata Benny, di gedung DPR, Senin. 

"Enggak masuk di akal saya Pak Kapolda, ada apa sebetulnya ini? Kalau ada kesalahan dilakukan Rudy apakah setimpal hukuman dijatuhkan kepadanya?" imbuhnya 

Awalnya, Benny mengaku telah mengenal sosok Rudy sejak 15 tahun yang lalu. Oleh sebab itu, ia tak meyakini bila Rudy melakukan kesalahan saat mengungkap mafia BBM. 

Menurut dia, pemecatan Rudy ini ada hubungannya dengan sikapnya yang kerap membongkar jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena, ia pernah dijebloskan ke dalam bui saat mengungkap TPPO 15 tahun yang lalu. 

"Saya ingat 15 tahun silam Rudy dijebloskan ke bui karena TPPO, saya anggota Komisi III, saya kunjungi ke rutan di Mapolresta Kupang. Enggak ada yang berani kunjungi, tapi saya memberanikan datang ketemu beliau," katanya.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Rudy sejak lama memang terkenal rajin dalam mengusut TPPO. Sehingga, ia menduga ada sesuatu yang janggal di balik pemecatan Rudy. 

"Pemecatan Rudy karena kesalahan penanganan kasus BBM diduga melibatkan pengusaha hitam dan ditengarai ada kerja sama dengan pejabat Polda dihadapkan sidang kode etik," kata Benny.

"Pak Kapolda, saya lacak, kayaknya ada masalah di balik ini, masalah itu saya temukan, orang yang memasuki Rudy ke bui di kasus TPPO, ada di Polda NTT, saya duga ini balas dendam," ujarnya. 

Sebelumnya, Kapolda NTT Daniel Tahi menjelaskan alasan memberikan sanksi PTDH kepada Ipda Rudy Soik. Dirinya memastikan hukuman itu bukan karena yang bersangkutan telah mengungkap praktik mafia BBM di Kupang, NTT. 

Daniel menyebut, semula Rudy dilaporkan ke Propam Polda NTT karena diduga pergi karaoke ketika masih bekerja. 

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Senin (28/10/2024). 

“Ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, dan ditemukan empat anggota Polri,” kata Daniel, Senin. 

Baca Juga: Trauma Usai Didatangi Provos, Keluarga Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan: Mental Kami Terganggu!

“Satu bernama Yohanes Suhardi Kasatreskrim Polresta Kupang, kemudian yang kedua Ipda Rudy Soik yang waktu itu menjabat sebagai KBO Polresta Kupang dan dua Polwan yaitu Ipda Lucy dan Brigadir Jane,” imbuhnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU