> >

PDIP Sebut Ada Laporan Dugaan Mobilisasi Kepala Desa dan ASN di Pilkada Jawa Tengah 2024

Politik | 26 Oktober 2024, 19:16 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy (Sumber: Antara/IC Senjaya)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jawa Tengah 2024.

Adanya laporan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Semarang, Sabtu (26/10/2024).

Dugaan pelanggaran netralitas itu berupa mobilisasi kepala desa dan ASN pada masa kampanye yang tersebar di 37 daerah di provinsi ini.

"Puluhan laporan yang terjadi hampir merata di seluruh Jawa Tengah," kata dia, dikutip Antara.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Menteri Setelah 6 Bulan, Prabowo: Tak Ada yang Kebal Dicopot Bila Gagal!

Ronny menyebut, mobilisasi yang terstruktur sistematis dan masif tersebut berpotensi melanggar prinsip netralitas. Sebab, bertujuan mendukung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tertentu.

Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan hampir seluruh temuan dugaan netralitas tersebut ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ia pun berharap agar Bawaslu konsisten dan terus berlanjut dalam melakukan penindakan-penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Pihaknya juga telah meresmikan 10 ribu posko hukum yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah. Tujuannya untuk menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ia menyilakan masyarakat untuk merekam, menyimpan, dan melaporkan ke pos-pos hukum tersebut jika menemukan dugaan pelanggaran pada masa kampanye pilkada ini.

"Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum," ujarnya.

Sementara, John Richard Latuihamalo selaku Koordinator Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, menyampaikan hal senada.

Menurutnya, ada informasi tentang dugaan mobilisasi ASN dan kepala desa. Ia berharap Bawaslu cepat merespons hal ini.

"Bawaslu harus cepat menanggapi kondisi ini," katanya.

Baca Juga: Dugaan Galang Dukungan Pilkada, Pertemuan Kades Se-Jawa Tengah Digerebek Bawaslu Kota Semarang!

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menyebut, hingga sebulan pelaksanaan kampanye, pihaknya menangani sekitar 40 pelanggaran di berbagai daerah di provinsi ini.

Amin mengatakan bahwa pelanggaran pilkada tersebut tidak hanya berkaitan dengan netralitas, tetapi juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.

Ia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU