> >

Aturan Baru: Kementerian Keuangan Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, Langsung di Bawah Presiden

Politik | 22 Oktober 2024, 16:21 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pembekalan calon menteri di Hambalang, Rabu (16/10/2024). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). (Sumber: Instagram @smindrawati)

7. Kementerian Pariwisata; dan

8. Instansi lain yang dianggap perlu.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetap Menjadi Menkeu di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh?

"Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian," bunyi Pasal 26 Ayat 2, dikutip Selasa (22/10/2024).

Informasi tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.

Menurut penjelasannya, kini Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani langsung berkoordinasi dengan presiden.

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Deni dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian.

Serta, lanjut Denin, kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Rilis Aturan Baru, Pengusaha Wajib Bayar Bea Keluar Ekspor Mineral!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU