> >

Ditugasi Prabowo Wujudkan Swasembada Pangan, Menko Zulhas Andalkan Food Estate Papua

Politik | 22 Oktober 2024, 06:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan ditemui usai serah terima jabatan kepada Menteri Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Sumber: Maria Cicilia Galuh/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengaku bersiap mewujudkan mandat Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pihaknya punya strategi untuk mewujudkan swasembada.

Zulhas menyebut salah satu strategis mewujudkan swasembada pangan adalah perluasan tanam di luar Pulau Jawa. Salah satu program yang diandalkan Zulhas adalah proyek lumbung pangan atau food estate di Papua.

Baca Juga: Profil Mugiyanto Sipin, Korban Penculikan 1998 yang Jadi Wamen HAM

Bahkan, pria yang sudah tiga kali menjadi menteri di bidang berbeda itu menyebut masa depan pangan Indonesia ada di Papua.

"Masa depan Indonesia itu ada di Papua, sekarang sudah dilakukan secara serius," kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan atau bekas kantornya di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Zulhas menyinggung proyek sawah dua juta hektare yang sedang dikerjakan di Papua. Menurutnya, wilayah Indonesia timur dapat ditanami berbagai jenis tanaman pangan seperti padi, jagung, hingga tebu.

"Mudah-mudahan lima tahun ke depan, kita bisa ke pertanian sawah dua juta hektare, perkebunan tebu 600 ribu hektare sampai satu juta hektare. Masa depan kita ada di sana (Papua), pertanian padi itu, jagung ada di Papua," kat Zulhas dikutip Antara.

Komitmen Presiden Prabowo tentang swasembada pangan sebelumnya ditegaskan saat upacara pelantikan di gedung parlemen, Minggu (20/10) lalu. Dalam pidatonya, Prabowo optimistis Indonesia bisa mandiri pangan antara empat hingga lima tahun ke depan.

"Saya yakin paling lambat 4-5 tahun, kita akan swasembada pangan, bahkan kita siap menjadi lumbung pangan dunia," katanya.

Baca Juga: Berpotensi Langgar UU TNI, Mayor Teddy Disarankan Mundur dari Militer untuk Jabat Seskab Prabowo

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU