> >

Profil Mugiyanto Sipin, Korban Penculikan 1998 yang Jadi Wamen HAM

Politik | 21 Oktober 2024, 21:40 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Mugiyanto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (Sumber: Muhammad Ramdan/Antara)

Usai menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, Mugiyanto akan bertugas untuk menjaga penegakan hak asasi manusia di Indonesia bersama Natalius Pigai di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Dilansir Antara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut setidaknya ada empat RUU yang mesti menjadi perhatian pemerintah untuk menegakkan hak asasi manusia di Tanah Air.

Keempat RUU tersebut adalah RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta ratifikasi protokol opsional konvensi menentang penyiksaan (OPCAT).

Baca Juga: Dilantik Jadi Dewan Ekonomi Nasioanl, Luhut: Presiden Minta Bantu Perbaiki Tata Kelola

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU