> >

KPK Pastikan Terus Selidiki Skandal Impor Beras yang Diduga Rugikan Negara Rp294,5 Miliar

Hukum | 21 Oktober 2024, 19:37 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kalau lembaga antirasuah itu terus menyelidiki dugaan mark up atau menaikkan harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Diperkirakan dugaan kerugian negara mencapai Rp 294,5 miliar. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya sedang mencari bukti-bukti baru terkait kasus tersebut yang diduga melibatkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. 

“Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap informasi yang relevan," kata Tessa kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Harga Beras di Indonesia Termahal di ASEAN, Serikat Petani Ingatkan Prabowo: Lindungi Kami

Tessa menjelaskan, pengusutan terkait skandal impor beras itu akan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait impor beras masih dalam proses dan sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Tessa.

Ia pun secara tegas menepis ada lobi-lobi perkara antara Pimpinan KPK dan Arief Prasetyo Adi untuk menghentikan pengusutan skandal tersebut. 

"KPK berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menyatakan, pihaknya tidak pernah punya kontrak impor beras dengan perusahaan Vietnam. 

Penyataan itu ia sampaikan untuk menanggapi tuduhan dugaan mark up impor beras dari Vietnam.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV DPR Desak Pemerintah Setop Impor Beras

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/7/2024). 

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU