> >

Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Politik | 21 Oktober 2024, 13:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama-nama menteri di Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024). Daftar kementerian baru di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran.  (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029 memiliki 48 kementerian di Kabinet Merah Putih.

48 kementerian tersebut terdiri dari tujuh kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis.

Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran terdapat sejumlah kementerian baru yang sebelumnya tidak ada di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kementerian baru merupakan pemecahan dari kementerian yang sudah ada sebelumnya.

Salah satu kementerian yang dipecah yakni Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk induknya, dibuat Kementerian Koordinator (Kemenko) tersendiri.

Yakni menjadi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Kemenko ini mengkoordiniir Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan Kementerian HAM.

Lalu ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga resmi dipecah menjadi tiga kementerian baru.

Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga: Jabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Sebut Sudah Pensiun dari Polisi

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar kementerian baru di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo-Gibran:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
  4. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan
  6. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
  7. Kementerian Hukum
  8. Kementerian Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  9. Kementerian Pendidikan Dasar, dan Menengah
  10. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  11. Kementerian Kebudayaan
  12. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI
  13. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
  14. Kementerian Pekerjaan Umum
  15. Kementerian Transmigrasi
  16. Kementerian Kehutanan
  17. Kementerian Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional
  18. Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  19. Kementerian Koperasi
  20. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  21. Kementerian Pariwisata
  22. Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Di sisi lain, 48 menteri yang memimpin kementerian-kementerian tersebut telah resmi dilantik Prabowo, Senin (21/10) pagi.

Baca Juga: Penjelasan Ahmad Muzani soal Prabowo Tambah Jumlah Menko

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU