Gibran Tiba di Gedung MPR, Bakal Dilantik Jadi Wakil Presiden
Politik | 20 Oktober 2024, 08:55 WIBBerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, pelantikan presiden dan wakil presiden telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada hari tersebut.
Prosesi pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan pemerintahan baru di Indonesia, setelah proses pemilu yang berlangsung pada 2024.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden: Kondisi Rumah Prabowo dan Gibran, Gedung DPR, Hingga Istana Negara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV