> >

DPR Resmi Setujui Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Politik | 15 Oktober 2024, 12:18 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Pihak DPR RI resmi menyetujui pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru pada periode 2024-2029. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

“Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna, Selasa. 

Baca Juga: Dasco: Jumlah Komisi DPR 2024-2029 Ditentukan Pekan Depan dan Bentuk AKD Baru, Badan Aspirasi Rakyat

“Setuju,” jawab para peserta rapat. 

Adapun komposisi keanggotaan dari Badan Aspirasi Masyarakat terdiri dari: 

Fraksi PDI Perjuangan 3 orang,

Fraksi Partai Golkar 3 orang,

Fraksi Partai Gerindra 3 orang,

Fraksi Partai Nasdem 2 orang,

Fraksi PKB 2 orang,

Fraksi PKS 2 orang,

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU