> >

Polisi Periksa 9 Saksi terkait Kebakaran Speedboat yang Tewaskan Cagub Malut Benny Laos

Hukum | 13 Oktober 2024, 19:44 WIB
Speeboat yang ditumpangi calon gubernur Malut, Benny Laos, terbakar di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024). (Sumber: ANTARA/bdul Fatah)

TERNATE, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengusut insiden kebakaran speedboat yang menewaskan enam orang termasuk calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut), Benny Laos, di Kabupaten Pulau Taliabu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Polisi Asri Effendy menyebut pihaknya bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden tersebut.

"Kita juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Kombes Asri dalam konferensi pers di Ternate, Minggu (13/10/2024), dikutip dari video Kompas TV.

Baca Juga: Jenazah Cagub Malut Benny Laos akan Dimakamkan di Jakarta

"Kita sudah melakukan pemeriksaan sembilan orang saksi," ujarnya.

Selain itu, polisi telah melakukan langkah-langkah pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) melalui pemasangan garis polisi atau police line.

Sementara dikutip dari Antara, polisi melibatkan tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor untuk menyelidiki kasus itu.

Tim Puslabfor Bareskrim Polri yang diterjunkan sebanyak tiga personel dan tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara.

Asri juga meminta keterangan ahli untuk mendalami penyebab insiden yang menewaskan Benny Laos tersebut.

Baca Juga: Jadi Korban Kebakaran Speedboat, Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos Diterbangkan ke Jakarta

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU