> >

Belum Bisa Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Simak Penjelasan BKN

Humaniora | 13 Oktober 2024, 20:25 WIB
Ilustrasi. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri, berkacamata) mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11/2023). (Sumber: Menpan.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan segera dimulai. Namun masih banyak peserta yang belum dapat mencetak kartu ujian. Simak penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sini.

Kartu peserta sebenarnya sudah dapat dicetak sejak 9 Oktober 2024, sesuai jadwal yang diumumkan dalam surat Plt Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Pengumuman daftar peserta, jadwal, dan lokasi ujian SKD berlangsung mulai 9 hingga 15 Oktober 2024.

Sedangkan ujian SKD dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Bagi peserta yang masih belum bisa mencetak kartu, BKN telah memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya.

Dalam postingan tersebut, BKN meminta peserta tidak khawatir. Pengumuman terkait peserta SKD akan dirilis oleh masing-masing instansi mulai 9 Oktober 2024.

Baca Juga: Ada Sanksi jika Terlambat Datang Tes SKD CPNS 2024, Berikut Tata Tertib Lengkapnya

"Pengumuman peserta SKD dari masing-masing instansi akan dirilis mulai 9 Oktober 2024. Cek secara berkala instansi yang dilamar. Kalau sudah diumumkan, baru cetak kartu ujian SKD untuk dibawa ke Titik Lokasi ujian," tulis BKN lewat akun Instagram resminya.

Peserta diimbau untuk rutin memeriksa jadwal pengumuman di laman SSCASN maupun situs instansi yang dilamar hingga batas akhir pengumuman pada 15 Oktober 2024, guna memastikan waktu dan lokasi ujian. Setelah itu, peserta dapat mencetak kartu peserta ujian SKD CPNS 2024.

Kapan batas akhir cetak kartu ujian SKD CPNS 2024?

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU