> >

Bahas Barang Sandra Dewi Disita, Pakar TPPU Sebut Seharusnya Praperadilan Jika Keberatan

Hukum | 11 Oktober 2024, 22:29 WIB
Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (11/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

Sebelumnya, Kompas.TV  memberitakan, Sandra Dewi menyebut 88 tas branded miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil jerih payahnya.

Ia menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan terdakwa suaminya, Kamis (10/10/2024).

Mulanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eko Aryanto mengonfirmasi terkait tas-tas Sandra yang turut disita Kejagung.

"Ada di dalam dakwaan suami mengenai TPPU (tindak pidana pencucian uang) ya. Bahwa ada banyak itu tas-tas branded itu bagaimana? Ada Louis Vuitton, Hermes ya?” tanya hakim kepada Sandra.

"Saya akan jelaskan, di tahun 2012, saya memulai yang namanya endorsement yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok, artis yang terkenal untuk mempromosikan suatu barang," ujar Sandra.

"Di tahun 2014, ada 23, lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas,” sambung Sandra.

Ia mengaku menerima tas-tas tersebut  dari klien-kliennya untuk di-unboxing dan dipromosikan di akun media sosialnya yang memiliki 24,2 juta follower.

Baca Juga: Saat Sandra Dewi Tersedu Sebut sang Suami Ikut Wamil ke Anak, Harvey Moeis Ikut Menangis

"Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas, Yang Mulia, sebenarnya,” kata Sandra.

Ia juga  menegaskan bahwa tas-tas branded miliknya tersebut bukan pemberian suaminya, Harvey.

"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," tegas Sandra.

Dalam kesempatan tersebut, Sandra Dewi juga mengungkapkan, penyidik Kejagung telah memanggil tiga orang dari toko-toko tas yang meng-endorse-nya.

"Pihak penyidik sudah memanggil tiga orang toko dan tiga-tiganya sudah menjelaskan kalau mereka memberikan kepada saya, tidak pernah saya beli tas-tas ini," tegas Sandra.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU