Polda Metro Tunda Periksa Alexander Marwata hingga Selasa 15 Oktober 2024: AM Sedang Dinas Luar
Peristiwa | 11 Oktober 2024, 10:00 WIB“Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor, didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya,” ujar Alexander, Senin (22/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Alexander pun menegaskan, pertemuan tersebut terjadi jauh sebelum Eko ditetapkan sebagai tersangka. “Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik,” kata Alexander.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV