Sandra Dewi saat Ditanya Hakim soal Harvey Moeis: Suami Saya yang Tercinta, Yang Mulia
Hukum | 10 Oktober 2024, 11:55 WIB"Jadi ini ada hubungan keluarga ya, JPU? Jadi sesuai KUHP bagaimana?" tanya hakim kepada jaksa.
"Mohon izin, Yang Mulia. Berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang 31 Tahun 1999, untuk saksi yang dibebaskan ada ketentuan khusus, jadi kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap saksi Sandra Dewi," ujar jaksa.
"Kemudian mengenai penyumpahannya? Tetap disumpah?" tanya hakim lagi.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 35, jika dikehendaki untuk disumpah, disumpah, Yang Mulia," ucap jaksa.
Sandra Dewi tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10.49 WIB.
Saat disapa awak media, Sandra Dewi tampak hanya mengatupkan kedua tangannya sambil berjalan menuju kursi pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Sandra Dewi Tiba di Ruang Sidang Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV