Prabowo Subianto Komitmen Perbaiki Gaji Hakim di Indonesia: Yudikatif Kita Harus Sangat Kuat
Politik | 8 Oktober 2024, 14:12 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk memperbaiki gaji hakim agar lembaga yudikatif di Indonesia itu semakin kuat.
Hal ini dikatakan Prabowo melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Selasa (8/10/2024).
"Saudara-saudara sekalian, saya diberitahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat," kata Prabowo, Selasa.
Baca Juga: Jokowi Optimistis Transisi Kepemimpinannya ke Prabowo Berjalan Mulus: Kabinet Bisa Langsung Kerja
Menurut dia, dengan meningkatkan kesejahteraan hakim, kualitas lembaga yudikatif di Indonesia akan semakin baik.
"Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," ujar Prabowo.
Ia menyebut, dirinya sejak lama ingin mengubah penghasilan hakim di Indonesia.
"Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik. Itu pandangan saya dari dulu," ujar Menteri Pertahanan itu.
Ia mengaku ketika nantinya memegang amanah sebagai Kepala Negara akan fokus untuk memperbaiki kinerja hakim di Indonesia.
"Dan ini bukan janji karena kampanye sudah selesai, jadi saya tidak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya. Jadi saya minta para hakim sabar sebentar. Begitu saya memang menerima estafet, saya menerima mandat dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim, karena supaya negara kita bisa hilangkan korupsi," papar dia.
Prabowo menambahkan, dirinya ingin hakim-hakim di Indonesia nantinya tidak lagi bisa dibeli atau disogok, ketika mereka telah menerima penghasilan yang layak.
Baca Juga: Hakim Ngeluh soal Gaji ke DPR: Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari
"Para hakim yang tidak boleh bisa disogok, para hakim yang tidak bisa dibeli, para hakim harus terhormat, para hakim harus mendapat perhatian dari negara penghasilan yang memadai, sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan. Itulah tekad saya, itu keyakinan saya," tandas Prabowo Subianto.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV