> >

Solidaritas Hakim Indonesia Temui Menkumham RI: Kami Tak Ingin Kaya, tapi Kami Ingin Negara Hadir

Peristiwa | 7 Oktober 2024, 15:57 WIB
Foto ilustrasi. Majelis hakim dalam sebuah sidang di pengadilan. Ada rencana hakim seluruh Indonesia untuk cuti bersama dalam rangka menyuarakan penyesuaian gaji dan tunjangan yang tidak disesuaikan selama 12 tahun. (Sumber: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

Baca Juga: KPK: OTT di Pemprov Kalimantan Selatan Perkara Pengadaan Barang dan Jasa

“Seandainya tidak sesuai dengan tuntutan rekan-rekan hakim, akan kami perpanjang gerakan, bisa juga melakukan langkah-langkah hukum terhadap negara misalnya mengajukan gugatan, citizen law suit atau mengajukan judicial review terhadap PP94,” tegasnya.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Saat ini, kata Aji, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU