> >

KPK: OTT di Pemprov Kalimantan Selatan Perkara Pengadaan Barang dan Jasa

Hukum | 7 Oktober 2024, 12:45 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata sebut operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Alexander Marwata sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).

“Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Alex.

Menurut Alex, persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan fee (biaya) oleh penyelenggara negara kerap terjadi dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Hingga saat ini, kata Alex, belum ada solusi untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Baca Juga: KPK OTT di Pemprov Kalimantan, Alexander: Patut Diduga Terkait Gubernur

“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander pun menduga OTT yang terjadi di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan ada hubungan dengan Gubernur Kalsel. Lantaran uang suap diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbiri Noor.

“Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alexander.

Baca Juga: Dikritik Pramono, RK Tetap Realisasikan Program Rp200 Juta Per tahun untuk RW: Sudah Saya Hitung

Alexander mengungkap, dalam banyak kasus suap yang terjadi, uang memang diberikan melalui orang-orang kepercayaan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU