> >

Sekjen DPR: Tunjangan Perumahan Dievaluasi Tiap Tahun, Terserah Mau Dipakai Sewa atau Nyicil Rumah

Politik | 4 Oktober 2024, 19:10 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/1024). (Sumber: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan besaran uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan dievaluasi setiap tahun.

Alasannya, karena harga sewa rumah fluktuatif, sehingga harus dievaluasi agar mendapatkan nilai yang pas.

"Jadi berkaitan dengan rumah tersebut karena di survei awal kami di seputaran di tengah-tengah ini (Senayan), memang harga sewa rumah sangat fluktuatif juga sangat dinamis, harga-harga mengingat pasar sehingga kami perlu berhati-hati untuk mencari nilai yang pas," kata Indra kepada wartawan, Jumat (4/10/2024). 

"Walaupun nanti tahun ini besarannya bukan berarti tahun depan menjadi patokan. Setiap tahun akan kami evaluasi mengingat harga sewa di Jakarta dan sekitarnya tidak statis."

"Tentu harga sewa tidak mengikuti mekanisme pasar jadi kami akan lakukan mengikuti mekanisme yang ada," sambungnya. 

Baca Juga: DPR Akan Bahas Besaran Uang Tunjangan Perumahan Minggu Depan

Indra menyebut anggota DPR juga diberi kebebasan dalam menggunakan tunjangan perumahan tersebut, boleh untuk mencicil atau menyewa rumah. 

"Tidak ada pertanggungjawaban, mereka diberikan terserah, mau untuk sewa rumah, mau untuk nyicil rumah silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga," kata Indra.

Tunjangan perumahan diberikan karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah dinas. Namun, besaran tunjangan per anggota parlemen, belum diputuskan. 

"Jadi besarannya sekali lagi belum fix diputuskan, kami masih menunggu setelah terbentuknya AKD (alat kelengkapan dewan) yang namanya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) kami akan laporkan dan diskusikan. Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besarannya berbeda-beda nanti akan jadi pertimbangan kami," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas besaran uang tunjangan perumahan pada pekan depan.

Baca Juga: Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Sekjen Dewan: Rumah Tidak Layak Huni, Diganti Tunjangan

"Kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU