DPR Akan Bahas Besaran Uang Tunjangan Perumahan Minggu Depan
Politik | 4 Oktober 2024, 18:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas besaran uang tunjangan perumahan bagi anggota badan legislatif pada pekan depan.
Tunjangan itu diberikan karena para anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.
"Kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Dinas, tapi Dikasih Uang Tunjangan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan seluruh anggota legislatif yang kembali terpilih juga sudah mengosongkan rumah dinas sejak 30 September lalu.
"Saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan. Karena rumah dinas pimpinan dan fasilitas yang lain kita sudah serahterimakan per 30 September. Jadi 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan," katanya.
Seluruh anggota DPR periode 2024-2029 tak akan mendapatkan fasilitas rumah dinas tak seperti para wakil rakyat periode sebelumnya. Namun, mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, kebijakan itu dilakukan karena kondisi rumah dinas sudah tua, sehingga membuat biaya perawatan membengkak.
"Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharannya sudah tidak balance (seimbang, red), dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel," kata Indra kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Sufmi Dasco: Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPR Dijadwalkan Selesai 15 atau 16 Oktober
Meski begitu, kata Indra, besaran uang tunjangan perumahan untuk anggota DPR masih belum diputuskan.
"Besarannya masih dikonsultasikan. Mengingat sewa rumah seputar Senayan sangat fluktuatif," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV