ICW: 354 dari 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Terafiliasi dengan Bisnis, Terbanyak Gerindra
Peristiwa | 4 Oktober 2024, 13:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, sebanyak 354 dari 580 anggota DPR RI Periode 2024-2029 terafiliasi dengan bisnis. Data tersebut diperoleh ICW dengan penelusuran sejak 31 Juli 2024 sampai dengan 22 September 2024.
Demikian Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Yassar Aulia, menyampaikan sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/10/2024).
“Jadi kalau kemarin dilantik 580 anggota, setidaknya ini ada 60 persen dari 580 itu punya afiliasi dengan bisnis,” kata Yassar Aulia.
Baca Juga: Rano Karno Mengaku Tidak Siapkan Strategi Khusus Hadapi Debat Perdana, Ini Alasannya
Menurut Yassar, afiliasi bisnis dilihat dari hubungan langsung dan tidak langsung anggota DPR dengan semua badan hukum swasta, baik mereka maupun keluarganya memiliki jabatan direktur, komisaris, CEO, dan pemegang saham.
“Dan afiliasi diri langsung itu kami kerucutkan saja ketika misalkan mereka punya relasi keluarga terdekat istri, suami, anak, ayah, ibu mereka misalnya punya bisnis, itu kami kategorikan juga memiliki afiliasi,” jelas Yasar.
Dalam keterangannya, Yasar menambahkan, semua partai politik yang lolos di parlemen berkontribusi menyumbang anggota DPR yang terafiliasi dengan bisnis.
Yasar kemudian membeber data ICW, anggota DPR terafiliasi bisnis paling banyak berasal dari Partai Gerindra, yaitu sebanyak 65 dari 86 anggota Gerindra di DPR. Disusul PDI-P, yaitu sebanyak 63 dari 110 anggota PDI-P di DPR terafiliasi bisnis.
Baca Juga: ICW Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Agenda Prioritas DPR Baru, Setidaknya 100 Hari Pertama
Lalu, Golkar yaitu sebanyak 60 dari 102 anggota. Selanjutnya, PKB yaitu sebanyak 42 dari 68 anggota. Lalu, Partai Nasdem yaitu sebanyak 41 dari 69 anggota Nasdem di DPR terafiliasi bisnis.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV