> >

Formappi Kritik DPR soal Fasilitas Rumah Dinas: Kenapa Kenyamanan Pribadi Didahulukan, Bukan Rakyat

Peristiwa | 5 Oktober 2024, 07:33 WIB
Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengkritik DPR karena memulai periode 2024-2029 dengan kegaduhan fasilitas rumah dinas anggota.

Hal tersebut disampaikamn Lucius Karius sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/10/2024).

“Kenapa sih DPR harus selalu memulai periode dengan kegaduhan terkait fasilitas mulu, kenapa yang didahulukan itu urusan kenyamanan pribadi, bukan kepentingan rakyat yang harusnya diprioritaskan?” ucap Lucius.

Baca Juga: Rano Karno Mengaku Tidak Siapkan Strategi Khusus Hadapi Debat Perdana, Ini Alasannya

Menurut Lucius, rencana perubahan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi tunjangan bulanan hanya akan menambah beban anggaran negara. Sepatutnya, kata Lucius, rumah dinas anggota dewan yang sudah ada tetap digunakan.

“Keputusan mengganti fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan jelas akan menambah beban anggaran. Dibandingkan dengan menggunakan fasilitas rumah dinas, ya tentu saja lebih efisien memakai rumah dinas untuk saat ini,” kata Lucius.

Apalagi kabar yang berkembang, tunjangan rumah dinas anggota dewan yang akan ditetapkan berdasarkan harga rumah di sekitar kawasan Senayan.

“Ini sih untung banyak anggota DPR, bisa dapat uang banyak karena milih sewa di tempat yang agak murah atau malah nggak dipakai buat rumah karena sudah punya rumah sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: MA Temui IKAHI dan Solidaritas Hakim Indonesia Senin Pekan Depan, Bahas soal Kesejahteraan

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya. Nantinya tunjangan tersebut akan dimasukkan dalam komponen gaji.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua dan sering rusak.

“Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU