> >

ICW Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Agenda Prioritas DPR Baru, Setidaknya 100 Hari Pertama

Peristiwa | 4 Oktober 2024, 09:55 WIB
Peneliti ICW Diky Anindya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema Ramai-Ramai Dorong Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan, Jumat (4/10/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong percepatan pembahanan RUU Perampasan aset menjadi agenda prioritas bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Diky Anindya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema "Ramai-Ramai Dorong Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan", Jumat (4/10/2024).

“Setidaknya 100 hari pertama sejak DPR baru itu dilantik,” ujar Diky.

Diky menuturkan, hingga saat ini kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tidak pernah diikuti dengan pengembalian aset kejahatan.

Baca Juga: Jadi Pimpinan MPR, Ibas: Kita Harus Aktif Bekerja Keras Memastikan Kesejahteraan dan Keadilan

“Kalau dilihat beberapa tahun terakhir berdasarkan catatan ICW, besarnya kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi itu tidak diikuti dengan optimalnya pengembalian aset hasil kejahatan,” ujar Diky.

“Misalnya, saya ambil contoh pada tahun 2022 berdasarkan catatan ICW sebesar Rp48,7 Triliun, itu tercatat sebagai kerugian keuangan negara. Tetapi hanya 7,3% atau hanya Rp3,8 triliun yang berhasil kembali ke kas negara,” tambah Diky.

Selain itu, Diky juga mendorong keseriusan pemerintah sebagai pengusul RUU Perampasan Aset untuk mendorong DPR agar segera membahas.

“Sehingga menjadi penting juga bagi pemerintah untuk memberikan dorongan yang berarti agar kemudian rancangan undang-undang ini menjadi prioritas utama untuk dibahas. Sekalipun memang pada Mei 2023 lalu, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat Presiden kepada DPR, akan tetapi kami menilai itu belum cukup begitu ya,” ucap Diky.

Baca Juga: Alasan AHY Pilih Adiknya Jadi Pimpinan MPR: Ibas Bisa Jalankan Tugas dan Amanah Sebaik-baiknya

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU