> >

BI: Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Resmi Tidak Berlaku

Humaniora | 4 Oktober 2024, 08:14 WIB
Uang rupiah terbitan 2005 bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II adalah Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang dan Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan. (Sumber: Bank Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana Gozali, dalam acara peresmian Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, pada hari Kamis (3/10/2024).

Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 yang dimaksud memiliki ciri khas berwarna ungu terang dan menampilkan gambar Pahlawan Nasional Sultan Mahmud Badaruddin II serta Rumah Limas, bangunan tradisional khas Sumatera Selatan.

Menurut Gozali, uang ini sebenarnya sudah mulai ditarik dari peredaran sejak tahun 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggang waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut ke bank.

"Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," kata Gozali dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa jika masyarakat masih memiliki uang Rp10.000 emisi 2005 tersebut, mereka dapat menyimpannya sebagai koleksi pribadi atau menjualnya kepada kolektor uang. Namun, uang tersebut tidak dapat lagi ditukarkan atau dikembalikan ke bank.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji DPR RI dan DPD RI? Sebulan Bisa Capai Puluhan Juta Rupiah

Jenis Uang Rp10.000 yang Berlaku

Saat ini, uang pecahan Rp10.000 yang berlaku adalah emisi 2022. Uang baru ini memiliki gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warna ungu.

Acara peresmian Memorabilia ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi.

Setiadi menyatakan harapannya bahwa Memorabilia ini dapat meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatera Selatan, yang pada gilirannya akan mendorong perekonomian masyarakat setempat.

Setiadi juga mengungkapkan apresiasinya terhadap acara ini, yang menurutnya dapat memperdalam pemahaman masyarakat, terutama kalangan pelajar, tentang rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Ia menekankan keistimewaan uang Rp10.000 emisi 2005 yang menampilkan Rumah Limas, ikon arsitektur tradisional Sumatera Selatan.

"Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada rupiah kita," ungkap Setiadi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU