> >

Mengapa Temu Ditolak Beroperasi di Indonesia? Ini 3 Alasan Utama Menkominfo

Peristiwa | 3 Oktober 2024, 19:06 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (tengah) di Indonesia Digital Test House (IDTH). (Sumber: Dok. presidenri.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki tiga alasan kuat untuk menolak memberikan izin operasi kepada marketplace 'Temu' di Indonesia. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Alasan pertama dan yang paling mendasar adalah model bisnis Temu yang dinilai sangat disruptif.

"Model bisnis ini sangat disruptif yang langsung menghantam UMKM kita," tegas Budi Arie, Kamis (3/10/2024) dikutip dari Kompas.com.

Platform asal China ini menerapkan sistem penjualan langsung dari pabrik ke konsumen, yang berarti menghilangkan peran distributor dan pedagang perantara.

Kedua, dampak langsung terhadap ekosistem UMKM nasional yang dinilai sangat berbahaya.

Menurut Budi Arie, ketika barang dijual langsung dari pabrik ke konsumen, hal ini akan merusak rantai distribusi yang selama ini menjadi sumber penghidupan pelaku UMKM.

"Bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen, gimana?" ungkapnya.

Ketiga, setelah diskusi intensif dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM, disimpulkan bahwa kehadiran Temu merupakan ancaman serius bagi UMKM Indonesia.

Baca Juga: Booth UMKM Binaan Pertamina Hadir Dalam Bazar Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Bahkan jika 'Temu' mengajukan izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Kominfo tetap akan menolaknya karena pertimbangan dampak negatif tersebut.

Penolakan ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa 'Temu', sebagai platform cross-border, menawarkan barang dengan harga yang sangat terjangkau karena memotong jalur distribusi konvensional.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU