> >

Tangis Sudirman di Sidang PK, Mengaku Disiksa usai Ditangkap: Disetrum, Ditembak Peluru Karet

Hukum | 2 Oktober 2024, 16:17 WIB
Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky (kiri) menangis saat memberikan keterangan dalam sidang PK di PN Cirebon, Rabu (2/10/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

CIREBON, KOMPAS.TV - Tangis Sudirman, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pecah saat menceritakan dirinya mendapat kekerasan dari polisi untuk mengaku menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Momen tersebut terjadi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).

Mulanya Sudirman menceritakan ketika dirinya ditangkap polisi  terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada 31 Agustus 2016.

"Sebelum ditangkap, saya habis main ke rumah kakak saya, terus setelah itu adek saya sms suruh jemput sekolah. Pulang saya mau jemput, nah Jaya manggil saya mau pinjem motor untuk mengambil gitar, terus saya pinjamin," kata Sudirman. Dipantau dari Breaking News KompasTV.

"Beberapa menit polisi datang langsung menendang motor, Jaya juga langsung ditangkap, dibawa ke mobil semua menuju ke Polresta (Cirebon)," sambungnya.

Ia menyebut saat sampai di Polresta Cirebon, dirinya disiksa untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kekerasan yang diterimanya, mulai dari disetrum hingga ditembak peluru karet.

"Waktu itu saya disetrum, dimasukkin colokan, ditembak (peluru) karet ini nya (menunjuk punggungnya) lalu ditendangi disuruh mengaku," jelasnya.

"Pas itu saya sudah enggak ngakuin, (polisi) bilangnya 'sudah ngakuin saja, teman kamu sudah ngakuin' bilangnya gitu, saya tetap enggak ngakuin," imbuhnya.

Sudirman pun akhirnya mengaku usai tak tahan lagi dengan kekerasan dari polisi terhadapnya.

Baca Juga: Saat Hakim Tanya Kondisi Sudirman hingga Izinkan Tinggalkan Ruang Sidang PK Kasus Vina Cirebon

"Waktu itu masih mukulin polisinya. Baru saya ngakuin," ujarnya.

Tak sampai disitu, ia kemudian disuruh polisi untuk menuliskan nama-nama temannya.

"Pas itu 'sudah catat nama teman-teman kamu'. Saya yang kenal delapan orang," ucapnya.

Usai menuliskan delaman orang temannya, polisi lalu menyuruh Sudirman untuk menuliskan tiga nama lainnya yakni Dani, Pegi, dan Andi.

Seperti diketahui, tiga nama tersebut sebelumnya merupakan buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Sudah delapan orang dicatat, kata polisinya 'sudah tiga orang lagi yang namanya Dani, Pegi, sama Andi' bilangnya gitu," ungkapnya.

Sudirman juga mengaku disuruh menunjukkan batu yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus tersebut. Namun ia mengaku sejatinya dirinya tak mengetahui batu yang dimaksud.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU